Rabu, 24 November 2010

Moralitas agama merupakan kekuatan yang sangat potensial untuk menciptakan integrasi dan solidaritas sosial. Indonesia yang majemuk.

Kemajemukan di Indonesia tumbuh subur secara alami dalam wujud aneka ragam budaya manusia, sesuai kondisi geografis serta latar belakang kepercayaan, pengetahuan, norma dan nilai-nilai sosial budaya yang dianut masyarakat suatu daerah atau suku bangsa. Makna kemajemukan yang identik dengan kebhinekaan, secara demokratis tersurat dalam UUD 1945 dan Pancasila, yang seharusnya menjadi realitas sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berpolitik dan berbangsa di Indonesia.

Pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia sudah belajar menghargai kemajemukan berdasarkan sistem keyakinan dan keragaman budaya. Masyarakat Indonesia telah lama hidup berdampingan saling menghormati dan menghargai perbedaan agama, dengan diterimanya Islam, Kristen, Katholik, Hindu Budha atau Kong Hu Cu. Begitu pula ragam budaya masing-masing daerah sesuai adat istiadat yang berlaku. Pada akhirnya kebhinekaan yang oleh kalangan akademisi dimaknai dengan konsep pluralisme, yakni faham kemajemukan, semakin meluas dan berkembang hingga terwujudnya pluralitas dalam berpolitik di era reformasi. Reformasi sebagai wujud kompensasi terhadap demokratisasi terkendali, era Suharto pada masa Orde Baru, ternyata tidak lebih baik dari masa lalu. Demokratisasi dalam era reformasi yang melahirkan multi partai, dengan aneka warna bendera, egoisme para politisi dengan cara pandang yang merasa paling benar sendiri, saling menghujat dan saling menjatuhkan, bahkan saling menyerbu secara anarkis terhadap faham golongan yang dianggap berbeda, semakin memperburuk kehidupan berbangsa di negeri ini.

0 komentar: